Filosofi dan Nilai-nilai Dasar Universitas Muhammadiyah Surakarta

Perguruan tinggi pada hakikatnya merupakan lembaga yang berfungsi untuk melestarikan, mengembangkan, menyebarluaskan, dan menggali ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni. Selain itu perguruan tinggi juga berfungsi mengembangkan kualitas sumber daya manusia dan menghasilkan jasa-jasa. Dalam era globalisasi, informasi, dan independensi sebagaimana yang telah, sedang, dan akan berlangsung, peran perguruan tinggi menjadi semakin penting. Dalam era tersebut keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya, tetapi lebih ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, penguasaan informasi, serta
penguasaan ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni. Eksistensi UMS ke depan ditentukan oleh kemampuannya untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan-kebutuhan tersebut, sehingga UMS perlu secara terus-menerus mempertinggi daya saing dan daya juang guna mencapai keunggulan kompetitif berkelanjutan. Untuk itu, UMS merumuskan landasan filosofi, visi, misi dan tujuan penyelenggaraan dan pengembangan sebagai berikut.


Filosofi

Filosofi yang menjadi dasar penyelenggaraan dan pengembangan UMS adalah memadukan nilai-nilai keilmuan menjadi bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Filosofi tersebut dirumuskan menjadi ”Wacana Keilmuan dan Keislaman” yang berarti menumbuhkan kepribadian yang menguasai ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni, untuk mengabdi secara ikhlas kepada Allah dan memberi manfaat kepada sesama umat. Kata “wacana” dalam filosofi ini merupakan misi UMS yang diderivasi dari al-Quran surat al-baqarah ayat kedua. Wacana dimaknai sebagai “rujukan dalam memberikan pencerahan, menyerukan kebaikan, menebarkan kedamaian, dan
memperjuangkan kemaslahatan umum”.

Nilai-nilai Dasar

Nilai-nilai dasar yang menjadi rujukan dalam pengembangan UMS adalah sebagai berikut:

  1. Tauhid (kesadaran tentang kesatuan antara pengetahuan dan nilai),
  2. ‘Ilm (rasional-transendental, objektif, kritis, inovatif, kreatif terbuka),
  3. Amanah (kejujuran dan tanggung jawab),
  4. Adl (keadilan dan kesejahteraan manusia),
  5. Khalifah (ketinggian kodrat dan martabat manusia),
  6. Istishlah (kesejahteraan alam semesta),
  7. Ibadah (pengabdian manusia kepada Tuhan).
Scroll to Top
KATA PENGANTAR

Assalaamu’alaikum wr. wb.

Buku panduan rencana pengembangan program studi, fakultas, dan unit ini disusun untuk
memberikan arah secara terinci bagi seluruh unit di UMS agar seluruh program yang disusun
dalam rencana operasional (RENOP) tahunannya sinkron dengan rencana strategis universitas
(RENSTRA) 2021-2025 dan rencana pengembangan jangka panjang (RPJP) 2009-2029.
Hal-hal baru yang diatur dalam buku panduan ini meliputi penyusunan Key Performance
Indicators (KPI) setiap unit kerja yang mengakomodasi instrumen akreditasi perguruan tinggi
yang baru (IAPT 3.0), instrumen akreditasi program studi yang baru (IAPS 4.0), dan dokumen
pentahapan pencapaian RENSTRA UMS 2021-2025 yang tergambar dari 17 sasaran strategis.
Selain itu, kategorisasi jenis program yang lebih diarahkan pada basis output-outcome selaras
dengan semangat yang menjiwai instrumen akreditasi baru BAN/LAM PT.

Dalam rangka memperkuat peran dan fungsi unit pengelola program studi (UPPS), maka
negosiasi program dan pendanaannya dilaksanakan antara universitas dengan UPPS/unit
pendukung akademik (UPA). Program studi bukan merupakan unit penyelenggara akademik
melainkan merupakan suatu kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki
kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan
profesi, dan/atau pendidikan vokasi. aktivitas akademik bukan unit pengelola akademik. Artinya,
pengusulan berbagai program di program studi dikoordinasikan oleh unit pengelolanya, dalam
hal ini Fakultas/Sekolah Pasca. Perubahan-perubahan ini sangat penting agar UMS dapat terus
berkompetisi dengan perguruan tinggi lain baik dalam skala nasional maupun skala
internasional.

Akhirnya, apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan selaku pimpinan UMS kepada seluruh
pihak yang terlibat mulai dari perencanaan, review, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian
dan peningkatan program kegiatan sehingga siklus PPEPP dalam SPMI dalam hal tata kelola
perguruan tinggi dapat berjalan dengan baik. Semoga semua program yang telah direncanakan
dan dilaksanakan membawa berkah bagi UMS khususnya, serta umat pada umumnya. Amiin ya
rabbal ‘alamiin.

Wassalaamu’alaikum wr. wb.

Rektor

Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si.