Profil Kelembagaan
Sejarah Singkat
Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) adalah unit kerja di UMS yang mulai berdiri sejak tahun 2021 sebagai respon terhadap berbagai tantangan dalam perencanaan dan pengembangan. BPP memiliki tugas untuk membantu pimpinan UMS, biro dan Lembaga dalam membuat dokumen perencanaan dan pengembangan Universitas Muhammadiyah Surakarta yang sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya di UMS. Selain itu BPP ditugaskan untuk mengawal proses proses pelaksanaan implementasi Pengembangan Program Studi, Pengelola Program Studi dan unit pendukung lainnya.
Visi
Pada tahun 2029 menjadi lembaga perencanaan dan pengembangan di UMS yang yang mampu membantu terwujudnya UMS sebagai pusat Pendidikan Islam dan pengembangan IPTEKS yang Islami dan memberi arah perubahan
Misi
- Menyusun dan merancang dokumen Perencanaan dan pengembangan di tingkat universitas untuk mewujudkan visi UMS secara berkelanjutan
- Mengelola pelaksanaan review dokumen Perencanaan dan pengembangan tingkat universitas, fakultas, program studi dan unit pendukung bekerjasama dengan unit kerja yang lain
- Memfasilitasi prodi/fakultas/unit dalam menyiapkan dokumen Perencanaan dan pengembangan yang sesuai dengan pencapaian visi UMS
- Mendukung sinergitas dan keterpaduan lembaga dan biro dalam upaya mewujudkan visi Universitas.
Tujuan
- Terwujudnya dokumen Perencanaan dan pengembangan UMS yang berkelanjutan
- Terwujudnya proses penyusunan dokumen Perencanaan yang dapat memenuhi kebutuhan pengembangan pada tingkat universitas, fakultas, program studi dan unit pendukung
- Terwujudnya proses pendampingan penyusunan dokumen Perencanaan dan pengembangan untuk menjamin terjadinya sinergi dalam pencapaian visi UMS
Tugas dan Fungsi
- Menyusun dan mengembangkan dokumen rencana jangka pendek, menengah, dan panjang;
- Mengoordinasi dan mengevaluasi usulan rencana jangka pendek dan jangka menengah dari Fakultas dan Unit kerja; dan
- Melaksanakan dan mengembangkan program kerja terkait pengembangan dan pengendalian program di tingkat UMS.

