Surakarta, 24 Desember 2024 – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Desember 2024, bertempat di Ruang Sidang BPH UMS, Gedung Induk Siti Walidah, lantai 6, Sayap Selatan.
Acara ini merupakan bagian dari tindak lanjut surat edaran Direktorat Jenderal Diktiristek Kemdikbudristek tentang permintaan laporan akhir PKKM 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program PKKM di lingkungan UMS berjalan sesuai target, serta untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban akademik dan keuangan yang akuntabel. Berbeda dengan periode-periode yang sebelumnya, Tim Monev yang dahulu ditugaskan langsung oleh Direktorat Jenderal Diktiristek tahun ini digantikan dengan Tim Monev Internal, namun tidak mengurangi esensi kegiatan karena tetap mengacu kepada standar Kemdikbudristek.

Fokus Pelaksanaan Monev
Monitoring dan evaluasi internal melibatkan seluruh unsur penting di UMS, meliputi:
-
Pimpinan fakultas dari FKIP, FEB, FIK, dan FT.
-
Kepala Unit Pendukung Akademik yang berhubungan dengan kegiatan PKKM di bidang akademik, keuangan, aset, dan kerja sama internasional.
-
Tim pelaksana program studi penerima hibah PKKM (Pendidikan Matematika, Ekonomi Pembangunan, Ilmu Gizi, dan Arsitektur).
-
Mahasiswa dan dosen program studi terkait.
Monev dilakukan melalui beberapa sesi, dimulai dari diskusi dengan pimpinan fakultas dengan tim pelaksana dan dilanjutkan evaluasi pelaksanaan di tingkat program studi. Untuk mengukur ketercapaian indikator dan dampak PKKM di Prodi, sesi monev juga disertai diskusi dengan mahasiswa dan dosen penerima manfaat. Di akhir kegiatan, Monev ditutup dengan penyampaian hasil monitoring berdasarkan evaluasi dari tim monev kegiatan dan keuangan.



Peran BPP dalam Pelaksanaan Monev
Biro Perencanaan dan Pengembangan (BPP) UMS berperan aktif dalam koordinasi pelaksanaan Monev ini. BPP bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) UMS bertanggung jawab atas kesiapan tim monitoring internal yang terdiri dari dosen ahli dan tenaga administrasi dari berbagai unit yang relevan. Kepala BPP Munajat Tri Nugroho, S.T., M.T., Ph.D., sekaligus berperan sebagai Ketua Tim Pelaksana PKKM UMS, juga mengkoordinasikan kepada seluruh staf administrasi BPP untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan teknis Monev. Melalui keterlibatan aktif BPP, proses monitoring tidak hanya menjadi formalitas pelaporan, tetapi juga digunakan sebagai strategi perbaikan mutu dalam perencanaan dan pengembangan di UMS program akademik ke depan.
Hasil dan Tindak Lanjut
Hasil dari Monev ini akan dirangkum ke dalam Laporan Akhir PKKM 2024 yang dilaporkan melalui laman resmi PKKM Dikti sebelum 31 Desember 2024. Laporan tersebut akan memuat: Capaian indikator program; Laporan penggunaan anggaran secara terperinci; Dokumentasi kegiatan dan data aset. Selain itu, tindak lanjut dari Monev ini diharapkan akan memperkuat fondasi pengelolaan program berbasis output dan mendukung kesiapan UMS untuk meningkatkan kompetensi lulusan.


ada163

